Rincian Kewajiban Nafkah Suami Terhadap Istrinya Berdasarkan Penjelasan Ulama

 Rincian Kewajiban Nafkah Suami Terhadap Istrinya Berdasarkan Penjelasan Ulama


Tulisan ini saya ambil dari Facebooknya

Ustadz - Muhammad Laili Al-Fadhli -

(Faidah Daurah Al-Yâqût An-Nafîs bersama Dr. Labîb Najîb Al-Adniy hafizhahullâhu ta'âlâ)




Kewajiban nafkah suami terhadap istrinya itu sudah dijelaskan secara terperinci oleh para ulama. Tidak bisa begitu saja dikatakan relatif dan dikembalikan kepada kesepakatan suami istri. Namun yang tepat, dikembalikan kepada kemampuan suami.






Silakan dipelajari tulisan berikut:

NAFKAH WAJIB UNTUK ISTRI


Nafkah artinya adalah kewajiban seseorang untuk memberikan sandang, pangan, papan kepada istrinya serta pembantunya, atau seorang Ayah/ kakek kepada anak/ cucunya, atau seorang anak/ cucu kepada ayah/ kakeknya, atau seorang tuan kepada budaknya.

Jadi, kewajiban nafkah bagi seseorang dapat terjadi karena tiga hal: pernikahan, kekerabatan, dan perbudakan.

Dalam kesempatan kali ini kita akan menguraikan nafkah yang wajib dikeluarkan dengan sebab pernikahan, yaitu nafkah yang wajib diberikan suami kepada istrinya. 

✅ Secara umum kewajiban nafkah suami terhadap istrinya pada 10 hal:

1️⃣ Makanan pokok,

2️⃣ Lauk-pauk,

3️⃣ Daging, walau tidak setiap hari,

✅ Makanan yang wajib disediakan suami bagi istrinya dikembalikan kepada keadaan suami:

👉🏻 Apabila penghasilan suami lebih besar daripada pengeluarannya (al-mûsir), maka nafkah makanan wajib bagi istrinya adalah: dua mudd makanan pokok sesuai dengan yang umum di daerahnya, per hari, dan bagi khâdimah (pembantu) nya 1⅓ mudd. 

👉🏻 Apabila penghasilan suami sama dengan pengeluarannya (al-mutawassith) maka nafkah makanan wajib bagi istrinya adalah 1½ mudd, dan khâdimahnya 1 mudd.

👉🏻 Apabila penghasilan suami lebih kecil daripada pengeluarannya (al-mu'sir) maka nafkah makanan wajib bagi istrinya adalah 1 mudd, demikian pula 1 mudd bagi khâdimahnya.

👉🏻 Seluruh makanan pokok tadi mesti dihidangkan beserta lauk-pauk yang biasa tersedia dan dimakan orang-orang di daerahnya.

👉🏻 Dianjurkan menyediakan lauk-pauk yang baik, seperti daging setiap hari Jumat. 

🔴 Apabila istri mencukupkan dirinya untuk makan bersama suaminya setiap waktu makan, maka hal tersebut sudah mencukupi, bagi seorang istri yang rasyîdah (orang yang memiliki hak untuk menyalurkan hartanya sendiri). Adapun apabila istrinya bukan termasuk rasyîdah, maka membutuhkan izin dari walinya. Apabila walinya mengizinkan dan meridhai, maka sudah cukup. 

🔴 Wajib bagi suami untuk mengolah bahan makanan yang ada dan memasaknya sampai bisa dimakan oleh istrinya, walaupun istrinya tersebut bisa dan terbiasa, bahkan senang untuk memasak sendiri. Apabila suami tidak melakukan hal tersebut dan hanya memberikan mentahan kepada istrinya, maka istrinya berhak mendapatkan upah untuk mengolah makanan dan memasak.

🔴 Kemudian wajib bagi suami untuk mengabarkan kepada istrinya bahwa pekerjaan-pekerjaan rumah tangga seperti memasak, menyapu, mengepel lantai, mencuci, dan semisalnya bukanlah kewajiban istrinya. Bahkan seorang istri berhak mendapatkan upah atas semua pekerjaan tersebut dari suaminya.

🔴 Namun apabila istrinya melakukan semua pekerjaan tersebut tanpa meminta upah, maka hal itu merupakan kebaikan, penghormatan, dan kasih sayang kepada suaminya yang akan bernilai pahala di sisi Allâh. Dan demikianlah seharusnya seorang istri melayani dan menaati suaminya demi menjaga cinta dan keridhaan suaminya.
 
🔴 Termasuk yang wajib bagi suami terhadap istrinya adalah makanan pada saat istri ngidam, selama halal dan bisa ditemukan, juga apabila istrinya suka kopi, maka suami wajib menyediakan kopi baginya.

4️⃣ Pakaian,

✅ Pakaian yang wajib diberikan suami kepada istrinya disesuaikan kepada kebiasaan penduduk di daerahnya.

🔴Apabila di daerahnya terbiasa dengan pakaian musim panas dan musim dingin, maka suami wajib menyediakan pakaian tersebut setiap awal musim.

🔴 Apabila kebiasaan di daerahnya mencukupkan diri pada satu stel pakaian, maka yang wajib bagi suami adalah menyediakan satu stel pakaian,

🔴 Apabila istrinya terbiasa dengan baju tidur, maka wajib bagi suaminya menyediakannya.

🔴 Apabila kebiasaan di daerahnya orang-orang selalu membeli pakaian baru setiap tahun (lebaran, misalnya), maka wajib bagi suami menyediakannya setiap tahun. 

5️⃣ Alas duduk,

6️⃣ Alas tidur dan ruangan yang tertutup untuknya beristirahat,

7️⃣ Alat makan, minum, dan memasak,

8️⃣ Alat kebersihan, seperti sabun, pasta gigi, shampoo, dsb, 

9️⃣ Tempat tinggal yang layak,

✅ Seluruh poin ini berkaitan erat dengan tempat tinggal dan perabotannya. Tempat tinggal yang layak bagi istri adalah yang bisa menjaga diri dan hartanya, aman dari berbagai kerusakan, terutama saat suaminya keluar, walaupun kecil.

🔴 Tidak wajib memberikan rumah sebagai hak milik kepada istrinya, karena yang wajib adalah menyediakan tempat tinggal, bukan memberikan hak milik rumah. Adapun selain rumah, maka seluruh nafkah wajib suami terhadap istrinya menjadi hak milik.
🔴 Alas duduk, alas tidur, alat kebersihan, serta alat makan yang wajib bagi istrinya adalah yang biasa digunakan oleh istrinya sesuai dengan kebiasaan orang-orang di daerahnya. 


🔟 Pembantu, khususnya bagi istri yang tidak terbiasa bekerja.

✅ Suami juga wajib memberikan istrinya pembantu (khâdimah) yang mengurus berbagai keperluannya, apabila istrinya memang termasuk orang yang lahir dari keluarga terhormat dan tidak biasa melakukan pekerjaan rumah tangga sendiri.

🔴 Bahkan, apabila istri terbiasa dibantu dengan beberapa orang khâdimah, misalnya satu khâdimah untuk membantunya merapikan rambut, satu khâdimah untuk membantunya menyediakan pakaian, satu khâdimah untuk membantunya menyediakan makanan, maka suami wajib menyediakannya. 

🔶 Adapun selain 10 hal di atas, maka tidak termasuk kewajiban suami, seperti kebutuhan berobat atau biaya dokter saat istri sakit. Juga suplemen dan semisalnya yang bukan kebutuhan pokok. 

🔶 Termasuk juga tidak wajib bagi suami menyediakan perhiasan atau hal-hal lain, seperti alat komunikasi, tas, dompet, dan semua hal yang tidak termasuk 10 hal di atas.

🔶 Namun, apabila suami memberikan lebih banyak dari 10 hal yang telah disebutkan di atas, maka semua itu merupakan kebaikan, kemurahan, dan kasih sayang dari suami terhadap istrinya yang akan bernilai pahala di sisi Allâh, dan demikianlah seharusnya suami menjaga cintanya kepada istrinya. Memberikan apapun untuk kebaikan istrinya sejauh yang ia mampu berikan. 

Wallâhu a'lam.


Tulisan ini saya ambil dari Facebooknya

Ustadz - Muhammad Laili Al-Fadhli -

(Faidah Daurah Al-Yâqût An-Nafîs bersama Dr. Labîb Najîb Al-Adniy hafizhahullâhu ta'âlâ)


Beruntung Kau Wahai Lelaki Menikahi Wanita SeSholehah Dia



Tatkala Hati Berbisik Pada Jiwa


    Mungkin seperti inilah bisikannya


    Beruntung Kau Wahai Lelaki Wanitamu Sesholehah dia, Yang sabar menemanimu menuju taat pada-Nya


    Beruntung Kau Wahai Lelaki Wanitamu Sesholehah dia, hingga kau pun pernah merasa minder dan berpikir "Seandainya dia menikah dengan seorang 'ulama tentulah dia akan menjadi ulama dikalangan wanita karena kepintaran dan ketaatannya pada suami dan mudahnya dia diarahkan pada kebaikan"


    Beruntung Kau Wahai Lelaki Wanitamu Sesholehah dia, tentu bukan wanita sempurna namun kehadirannya memotivasimu untuk lebih taat pada Allah


    Beruntung Kau Wahai Lelaki Wanitamu Sesholehah dia, ditengah menjengkelkannya dirimu, kurangnya ilmu agamamu, kendornya ibadahmu. Bagaimanapun keadaan dirimu dia selalu sabar pada kekuranganmu dan taat pada kebaikanmu yang tidak seberapa.


    Bukankah dia berasal dari keluarga dengan Nasab yang dipandang baik oleh masyarakatnya? Sungguh Beruntung Kau Wahai Lelaki Wanitamu Sesholehah dia


   Ingatkah Wahai Jiwa ketika pertama berjumpa dengannya? Ketika jarak tempuh tempat asalmu dengan rumahnya sejauh 33km sedangkan yang kau tahu hanya sepanjang perjalanan 11km saja ternyata tak menyurutkan langkahmu sedikitpun, karena kilo meter selanjutnya adalah Insting Cinta tanpa tahu jalan tanpa mengenal daerah. Seolah ada keyakinan pada saat itu bahwa disana sudah menanti Jodoh Sehidup Sesurgamu. Beruntung Kau Wahai Lelaki karena kini dia sudah menjadi pendampingmu


    Jika ungkapan Baiti Jannati (Rumahku Surgaku) itu benar adanya. Maka manamungkin ada yang merasa bosan di sebuah rumah yang serasa surga?. Begitulah rumahmu walaupun hanya sepetak dan sewa tapi rumahmu adalah rumah yang nyaman ditinggali karena dialah pembawa kenyamanan itu. Beruntung Kau Wahai Lelaki yang nyaman di Rumah sebab dia disampingmu


    Beruntung Kau wahai JIWA, ku menulis dari relung HATI yang terdalam mengingatkan diri Bahwa betapa beruntungnya memiliki Wanita bernama Maria Tu Ulfah


    Beruntungnya diriku Mencintai dirimu hingga sulit rasanya ku ungkapkan semua keberuntunganku karena memilikimu


Ya Allah Saksikanlah Bahwa Aku Mencintainya Karena-Mu


================

Inilah ungkapan Cinta dari seseorang yang tak pandai berucap cinta


karya:

Ade Kamaludin 

lelaki yang beruntung itu


Ghaitsa Ahna Shofiya





    Bisakah kamu membayangkan masyarakat yang dilanda kekeringan berkepanjangan kira kira apa yang mereka harapkan?

    Ya betul, Hujan yang menyirami kegersangan, Hujan yang mengairi ladang dan sawah, Hujan yang memberikan kesejukan sebuah negeri, Hujan yang menumbuhkan tanaman dan pepohonan. Bukan hujan yang mengakibatkan banjir dan kerusakan.

    Begitulah harapan Ayah padamu seperti harapannya masyarakat dilanda kekeringan yang bermunajat meminta pada sang Khaliq diturunkan HUJAN YANG BAROKAH

Sebagaimana dalam surat Qaf:9 dijelaskan bahwa hujan adalah barokah

وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً مُّبٰرَكًا فَاَنْۢبَتْنَا بِهٖ جَنّٰتٍ وَّحَبَّ الْحَصِيْدِۙ
"Dan dari langit Kami turunkan air yang memberi berkah lalu Kami tumbuhkan dengan (air) itu pepohonan yang rindang dan biji-bijian yang dapat dipanen."

Seperti itulah namamu


Ghaitsa = Hujan (57:20)
Ahna = Paling Lembut
Shofiya = Nama Istri Nabi (cari dan renungkan hikmah kisah istri Nabi yang satu ini)

- Anak perempuan penuh Barokah yang Sangat lembut Akhlak dan tutur kata nya serta Kokoh keimanannya -


    Betapa dirindu hujan ditengah kemarau panjang. Nak kamu adalah gambaran hujan itu, dirindui kehadirannya oleh masyarakat karena ke sholehah-an mu dan karena keberadaanmu dirasa memberikan keberkahan. Seharusnya seperti itu lah kamu karena itulah yang Ayah harapkan darimu.



Nasihat Ayah padamu sama seperti nasihat Ayah pada Teteh mu

    Ayah tak pernah merisaukan urusan dunia mu nak, jika kamu sholihah maka Allah yang akan mengurusimu. 

Karena Allah Berfirman:
إِنَّ وَلِيِّيَ اللَّهُ الَّذِي نَزَّلَ الْكِتَابَ وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِينَ
“Sesungguhnya pelindungku ialah Allah Yang telah menurunkan Al Kitab (Al Quran) dan Dia melindungi orang-orang yang saleh.” (Qs. Al A’raf: 196)

dan Ayah titipkan kamu pada dzat yang tak pernah hilang juga rusak sedikitpun apa yang telah dititipkan pada-Nya.

    Tak ada sedikitpun niatan dunia dibenak Ayah ketika mendidikmu maupun kelak ketika menyekolahkanmu, kalau masalah biaya biarlah Ayah yang kerja keras untuk mencukupinya kamu tinggal fokus mencari ilmu dan jadilah anak yang sholehah.

    Kelak ketika engkau selesai sekolah Ayah tak akan menghawatirkan tentang pekerjaanmu toh Allah sudah memberikanmu takaran rezeki yang tak akan pernah tertukar dengan siapapun, kalau kamu Allah takdirkan kaya maka ketahuilah nak bahwa harta terbaik adalah harta yang dimiliki oleh orang yang sholeh. Kalaupun kamu Allah takdirkan miskin maka kamu miskin dalam keadaan sabar dan sholehah. Tak akan pernah rugi hidupnya orang beriman

Kelak kamu akan paham tentang ini nak, 

[ Ghaitsa Ahna Shofiya ] itulah do'a dan harapan ayah yang terselip dalam namamu



Penulis: Ade Kamaludin ( Ayahnya Ghaitsa )


Ketika Anak Memohon Maaf Kepadamu

KETIKA ANAK MEMOHON MAAF KEPADAMU

Penulis: Poppy Yuditya

Pernahkah menyaksikan kejadian serupa ini? Seorang anak terlihat mengumpulkan keberanian yang tersisa. Perlahan mendekati Ibunya yang sedang marah padanya.Tertunduk, tak mampu menatap wajah ibunya.

Anak : “Ibu, maafkan aku ya. Aku tahu, Bu.. aku salah.” ucapnya lirih, menahan sesak dan isak.
Ibu : “Iya. Ibu maafkan. Tapi memang kamu itu kebiasaan sih begitu. Sering banget buat Ibu marah. Sudah berulang kali dilarang, masih dilakukan juga. Tahu nggak nak, yang kamu lakukan itu nggak baik. Belum lagi nanti kalau kamu begini, begitu. Masih inget nggak waktu kamu melakukan “ini”? Belum lagi yang “ itu”. Sudah sering kan kamu melakukan kesalahan. Masih nggak kapok juga? Masih mau buat lagi? Heran Ibu. Udah capek-capek Ibu ngurusin kamu dari kecil sampai gede. Kok begini hasilnya?” ungkapnya panjang lebar dengan intonasi suara yang tinggi.



10 menit berlalu, belum selesai omelan tambahan sang Ibu pada si anak. Si anak mulai bergerak ke sana kemari, enggan mendengarkan. Tapi demi kesopanan dan tak mau dibombardir dengan kemarahan lanjutan, kakinya tak beranjak dari tempatnya. Akhirnya sang Ibu selesai dengan omelannya. Si anak segera berlari dengan lega nya menjauh dari sang Ibu. Berharap tidak mendengar apa-apa lagi dari Ibunya.

Setelah itu, sang Ibu pun mengeluh, ”Dasar anak sekarang, kalau dikasih tahu susah banget! Masuk kuping kiri, keluar kuping kanan!” Wajahnya masih tampak merah dan geram.

***

Di zaman Rasulullah, ada seorang anak muda yang berbohong. Khawat bin Jubair, namanya. Khawat sedang duduk bersama para wanita ketika Rasulullah menegurnya. Khawat pun beralasan sedang mencari untanya yang lepas.

Dengan cara dan wibawanya yang luar biasa, Rasulullah berhasil membuat Khawat bin Jubair merasa bersalah dengan kebohongannya. Setelah berulang kali menghindar dari Rasulullah, akhirnya terkumpullah keberanian dan tekadnya untuk meminta maaf pada Rasul.

Begini potongan kisahnya:

Aku (Khawat bin Jubair) pun berkata dalam hati: Demi Allah, aku akan meminta maaf ke Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan menyenangkan hati beliau. (selesai shalat) aku berkata: Demi yang mengutusmu dengan benar, unta itu tidak pernah lepas sejak aku masuk Islam.

Beliau berkata: Semoga Allah merahmatimu… Semoga Allah merahmatimu… Semoga Allah merahmatimu.

Dan beliau tidak lagi membahas tentang unta.

(HR. Thabrani dalam al Mu’jam al Kabir, Abu Nu’aim al Ashbahani dalam Ma’rifah al Shahabah).

***

Orangtua terkadang perlu diingatkan : sungguh, butuh keberanian luar biasa bagi seorang anak untuk memohon maaf atas kesalahannya.

Dia harus melawan keenganannya mengakui kesalahan. Belum lagi pe-er tambahan untuk memohon maaf. Plus tekad kuat untuk tidak mengulangi.

Dia sudah memikirkan itu semua sebelum dia melangkah untuk memohon maaf kepada orangtuanya.

Maka, tidakkah sebaiknya orang tua juga menghargai usaha luar biasa dari sang anak? Bukankah kita hanya ingin anak kita tidak mengulangi perbuatannya lagi?

Atau apakah kita ingin melampiaskan kemarahan kita padanya? Supaya puas?Supaya si anak semakin merasa bersalah? Membuka kembali kesalahan yang merupakan luka lamanya?

Apakah kita ingin membuatnya malu? Atau ingin tetap menghukumnya bahkan setelah dia meminta maaf?

Inilah saatnya introspeksi.

Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersikap ketika seseorang meminta maaf dan mengakui kesalahan kepadanya.

Beliau mendoakan, dan tidak lagi membahas kesalahannya.

Bagaimana dengan kita, siap berubah?

Ya Allah, bimbinglah kami…..


Penulis: Poppy Yuditya

Ayah Ternyata Engkaulah Penyebab Utama

AYAH TERNYATA ENGKAULAH PENYEBAB UTAMA

Resume Kajian: Ayah Ternyata Engkau Penyebab Utama
Pemateri: Ust. Budi Ashari, Lc
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=muDFyuea7Sg


# IBNU QOYYIM dalam bukunya Tuhfatul Maudud bi ahkamil maulud berbicara tentang pendidikan
"berapa banyak orang yang membuat celaka anak-anaknya dan buah hatinya di dunia dan di akhirat dikarenakan dia mengabaikannya, meninggalkan TA'DIB dan dikarenakan dia membantu memfasilitasi syahwatnya tetapi orang ini menduga bahwa dia sedang memuliakan anak-anaknya padahal dia sedang menhina/menjatuhkan anak-anaknya, dia menduga sedang menyayangi anaknya padahal dia sedang mendzolimi anak-anaknya. Maka hilanglah manfaatnya (yang bisa diambil dari anaknya) dan dia menghilangkan jatah bagiannya di dunia dan di akhirat. Kalau anda amati KERUSAKAN pada anak-anak maka anda akan melihat bahwa kebanyakan kerusakan PENYEBAB UTAMANYA DATANG DARI AYAH"

# IBNU QOYYIM menjelaskan 3 perilaku orang tua yang dapat membuat anak celaka
1. IHMAL - Mengabaikan (abai terhadap anak)
2. TARKUT TA'DIB - Meninggalkan Tadib
3. I'ANAH 'ALA SYAHAWAT - Memfasilitasi Syahwat

#1 IHMAL - Mengabaikan
  • Begitu pentingnya dialog antara Ayah dan anak, saking pentingnya didalam Al-Qur'an ada belasan ayat berbicara tentang dialog antara Ayah dan Anak
  • Rasul menjadikan aktifitas membonceng seorang anak sebagai proses penanaman visi dan nasihat (contoh ketika nabi membonceng Ibnu Abbas)
  • inilah sebuah masalah ketika dalam keluarga orang tua mengabaikan anaknya, sibuk dengan urusan dunianya sendiri

#2 TARKUT TA'DIB - Meninggalkan Tadib
  • Ta'dib -> Membuat anak kembali beradab
  • ini istilah halus para ahli ilmu tentang hukuman
  • Bahaya ketika kita tidak pernah mempelajari Fikih Hukuman dalam pendidikan
  • Menghukum dalam pendidikan itu seperti dokter
  • Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani dalam bukunya mengatakan "Pendidik itu seperti dokter dan dia harus tahu penyakit pasiennya baru dia tahu obat apa yang harus diberikan dan dosisnya seberapa"
  • Kalau tadib ditinggalkan maka anak akan celaka
  • Orang tua harus tahu ilmu mendidik, ilmu menghukum (fikih hukuman) sehingga tidak meninggalkan tadib
  • istilah yang dipakai adalah ta'dib bukan 'uqubah = hukuman. Memperjelas bahwa kalau kita menghukum anak harus benar2 mempunyai target menjadikan anak beradab
  • bukan ingin memuaskan kejengkelan hati


#3 I'ANAH 'ALA SYAHAWAT - Membantu Memfasilitasi Syahwat
  • Fasilitas itu selalu menjadi masalah dalam dunia pendidikan
  • Hati2 bagi para Ayah yang mempunyai fasilitas, banyak anak tidak jadi faktornya mengumbar fasilitas
  • Para ahli ilmu dalam Islam mengatakan "kalau pelajar masih belajar mestinya hidup dalam keadaan sederhana"
  • dalam Islam ada pembahasaan fase usia Rusyda = kapan seorang anak berhak memegang suatu fasilitas
  • (QS.An-Nisa:5-6) Ilmu Rusyda (mencoba memahami kematangan akal anak dengan tolok ukur harta)
  • Syahwat itu perumpamaannya seperti kuda yang diikat pakai tali kekang, sehingga syahwat bisa diarahkan kepada hal2 yang diperbolehkan saja

# (QS.An-Nisa:34) tentang kosep rumah tangga. (QS.An-Nisa:35) tentang keretakan rumah tangga
  • Seakan-akan ayat ingin mengatakan jika konsep rumah tangga di An-Nisa:34 tidak jalan maka akan hadir An-Nisa:35 keretakan rumah tangga

# (QS.An-Nuur:36-37) Laki-laki yang jantan = Ar-Rijal
  • Masjid itu tempatnya laki-laki
  • Laki-laki sejati itu yang bisa menjaga sholat 5 waktu di masjid
  • jaga sholat 5 waktu di masjid maka mendidik anak Insya Allah terasa mudah
  • Laki-laki bertasbih pagi sore hari di masjid
  • Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan/bisnis dari berdzikir pada Allah, mendirikan Sholat, menunaikan zakat dan dia takut pada hari akhir

# (QS.An-Nisa:34)
  • Qawamah => pemimpin, pendidik, pembimbing, hakim yang meluruskan, yang berhak mengevaluasi, penopang kehidupan
  • tugas laki-laki terkumpul dalam satu kata QAWAMAH
  • Qawamah itu tugas langsung dari Allah untuk para laki-laki, maka tidak pantas untuk menyerahkan mandat ini pada orang lain
  • contoh, salah satu arti qawamah itu adalah murobbi (guru/pembimbing) maka bagaimana bisa seorang suami menjadi guru bagi keluarganya jika dia tidak lebih berilmu dari istri dan anak-anaknya
  • Penyebab Laki-laki menjadi Qawam => Karena 1. Allah memberikan kelebihan padanya 2. dikarenakan laki-laki menafkahkan sebagian hartanya. 
  1. Maka dari itu suami atau Ayah harus mempunyai kelebihan yang mengagumkan bagi keluarganya, karena kekaguman menimbulkan keteladanan dan keteladanan akan mempermudah Suami/Ayah mendidik keluarga. Kelebihan Ayah harus dipertegas dan kontrol betul, supaya menjadi kekaguman yang membuahkan keteladanan
  2. dikarenakan laki-laki menafkahkan sebagian hartanya, 

* Kata menafkahkan artinya menafkahkan dengan hartanya, sedangkan kata sebagian itu bagi para Ayah yang rizkinya melebihi dari kebutuhan rumah tangganya.
* Kata sebagian dalam memberikan nafkah merupakan syarat seorang laki-laki kokoh dalam posisi qawamah

# Nabi IBROHIM AS Sebagai Ayah, kisahnya patut menjadi teladan untuk seluruh Ayah
  • Kisah Nabi Ibrohim ketika meninggalkan anak dan istrinya, dilembah tandus.
  • Do'a Nabi Ibrohim, QS.Ibrohim:37 -> Do'a yang detail dan cerdas
  • “Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rizkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim: 37)
  • Maka para Ayah dianjurkan untuk berdo'a yang panjang, detil dan cerdas
  • Nabi Ibrohim jarang bertemu dengan anak karena jarak yang jauh, dan ketika bertemu dengan anaknya beliau bertemu dalam ketaatan melakukan ketaatan bareng (membangun ka'bah)
  • Manfaatkan pertemuan yang jarang itu untuk mengevaluasi kesholehan anak


# QS.Al-Kahfi:82 - 2 anak yatim yang dibantu 2 nabi membangun kembali rumahnya dikarenakan Ayahnya sholeh
  • Ibn Katsir -> Ayahnya yang sholeh itu ayahnya yang ke 7 (Bapak moyang)
  • Kesholehan Ayah menjadi penjagaan dari Allah utnuk anaknya
  • Asuransi terbaik untuk anak adalah kesholehan ayahnya
  • Salafush Sholeh dulu mengatakan bahwa kemaksiatan kita itu akan bisa kita lihat dampaknya dirumah kita, pasangan kita, keturunan kita bahkan pembantu kita dan kendaraan kita.

  •  Ayah harus pandai memberi nasehat


# Dr Adnan Baharits: Tanggung jawab Ayah Muslim dalam mendidik Anak diwaktu kecilnya 
- Pilihlah kemana disemainya benihmu (memilih pasangan yang akan menghasilkan keturunan yang baik)

 5 POIN BESAR
- Tanggung jawab ayah dalam ta'lim dan tadib

1. Tanggung jawab ayah dalam pendidikan akhlak
    1.1 pendidikan akhlak itu dengan latihan
2. Tanggung jawab ayah dalam pendidikan pemikiran
    2.1 tentang ilmu, pengalaman dan wawasan
3. Tanggung jawab ayah dalam pendidikan fisik
    3.1 keindahan, kesehatan, penampilan
    3.2 beri keteladanan dan juga perhatikan penampilan anak jika mulai ada perubahan
4. dilatih fisik dengan konsep
5. Berbagai rintangan yang ada dalam mendidik hari ini
    5.1 kelainan seksual, kejahatan seksual, tv, musik dll merupakan rintangan yang ada pada hari ini

# Hukuman dalam Islam
  • Ayah dan Ibu harus lembut dan dekat dengan anak supaya sekecil apapun bentuk hukuman akan efektif (misal hukuman berupa memalingkan wajah)
  • Hukuman yang pernah nabi terapkan pada sahabatnya, memalingkan wajah, berupa ekspresi wajah yang berubah/ekspresi marah, menjewer dsb
  • Menghukum dalam Islam ada tahapan, dan yang paling tinggi adalah memukul
  • dan urutan ini adalah dosis berdasarkan kesalahan, kalau bisa selesai dengan dosis rendah maka jangan pakai dosis yang tinggi. dan dosis paling tinggi dalam hukuman adalah memukul (memukul dalam Islam ada kaidahnya)
  • sebelum menghukum kita jelaskan dulu kesalahannya
  • Salah satu syarat yang harus diperhatikan dalam hukuman memukul

- tidak boleh diberikan pada anak dibawah usia 10 tahun
- usia 7 tahun baru sebatas diperintah sholat, namun ketika usia sudah mendekati 10 maka boleh memberikan hukuman ketika tidak sholat namun tentunya belum boleh dipukul tapi berupa hukuman yang lain seperti memalingkan wajah, ekspresi wajah yang berubah, menjewer, mencubit dan disesuaikan dosisnya
- Ghoiro mubarrih (tidak boleh mencederai)
- kalau hukuman memukul dengan alat, maka ahli ilmu mengatakan tidak boleh dengan alat yang lembek (ga akan kerasa sebagai hukuman) namun juga jangan dengan yang keras (akan menyiksa anak). pakai sesuatu yang bisa anak rasakan sebagai hukuman namun tidak mencederai
- memukul ditempat yang tidak sensitif dan berbahaya
- jelaskan bahwa ini adalah hukuman
- tidak boleh lebih dari 10, karena yang boleh menghukum dengan pukulan yang lebih dari 10 hanya pengadilan
- jangan tiba-tiba memukul, nanti dampaknya hukuman memukul tidak efektif padahal memukul adalah dosis paling tinggi dari hukuman
- dan lain sebagainya

# Mengajak anak ke Masjid
  • Mulai memerintah sholat 7 tahun
  • Menyuruh anak sholat harus dengan penuh kesabaran, sabar yang sangat
  • Anak dibawah 7 tahun (usia pengkondisian), ciptakan suasana rumah ketika adzan semua siap-siap sholat (konsep keteladanan)
  • Menjelang 7 Tahun ajari thoharoh karena sholat wajib thoharoh
  • di usia 7 tahun tugas kita hanya memerintah sholat, adapun sesekali anak tidak sholat maka jangan dipaksa karena masih usia baru diperintah
  • di usia 8 harus lebih baik, dan usia 9 tahun harus lebih baik lagi
  • usia 9 tahun kalau tidak sholat maka anda bisa memberikan berupa teguran/ hukuman yang ringan karena sudah mendekati 10 tahun
  • usia 10 tahun ketika masih tidak sholat maka sudah boleh diberikan hukuman memukul, namun dengan catatan diatas tadi
  • Kapan usia anak mulai dibawa ke masjid?
  • tidak ada teks yang shohih tentang ini. namun Imam Malik berijtihad usia anak mulai diajak ke masjid yaitu 5 tahun dikarenakan pada jaman itu usia 5 tahun sudah mengerti adab di Masjid
  • Patokannya adalah ketika anak mulai memiliki adab di Masjid


Resume Kajian: Ayah Ternyata Engkau Penyebab Utama
Pemateri: Ust. Budi Ashari, Lc

MOHON MAAF APABILA ADA KATA DAN ILMU YANG TAK SESUAI DENGAN APA YANG DISAMPAIKAN DALAM KAJIAN. MOHON DIKOREKSI

Inilah Qawamah yang harus dipertanggungjawabkan para suami di hadapan Allah kelak!

LAKI-LAKI SEBAGAI QAWWAM

Membaca Surat An-Nisa’: 34 kita akan mendapatkan pelajaran mahal tentang keluarga. Ini salah satu kunci keluarga yang bengkok oleh hantaman zaman. Berbagai ajaran yang jauh dari ajaran Islam telah merusaknya. Tanpa kita sadari telah membuat biduk rumah tangga terombang-ambing dalam ketidakjelasan. Tidak jelas kemana arahnya. Tidak jelas siapa nahkodanya. Serta tidak jelas nasib penumpangnya. Di tengah badai yang siap melumat semuanya. Kapan saja. Kasihan…



Allah Yang Maha Mengetahui apa saja yang memperbaiki kehidupan manusia telah berfirman,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ


“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena  mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (Q.S. An Nisa’: 34)

Untuk memahami lebih dalam tentang ayat ini, mari kita gali dari sisi bahasa aslinya,  yaitu Bahasa Arab. Kata (َونُامَّوَ ) ق berasal dari kata (وامة). Secara bahasa, kata (قوامة) baik dengan fathah pada qaf ataupun kasrah, mempunyai beberapa arti:


  1. Pilar kokoh yang digunakan untuk penopang dan pengatur agar rapi (Al Mishbah al Munir, Ahad bin Muhammad Al Fayumi).
  2. Qiwam dengan kasrah: makanan yang membuat manusia bisa tegak berdiri. Qowam dengan fathah: Adil dan seimbang (Al Mishbah al Munir, Ahad bin Muhammad Al Fayumi).
  3. Al Qayyim: Tuan/ pemimpin. Qayyim Qaum: pemimpin umat mengatur semua urusan mereka. Dikatakan: Fulan qiwam keluarganya, berarti: Dialah yang mengurusi urusan mereka. (Mukhtar ash Shihah, Abu Bakar Ar Razi).
  4. Qama amir terhadap rakyatnya: walinya (yang menolong, membela, mewakili dan mengurusi). (Asas al Balaghah, Az Zamahsyari).
  5. Qiyam terhadap sesuatu: memperhatikan dan menjaga sesuatu itu (Mu’jam Mufradat Al Quran, Al Ashfahani).
Dari lima nukilan tersebut, bisa kita bayangkan tugas seorang suami dengan kata Qawamah itu. Menjadi lebih dalam rasanya setelah melihat asal katanya. Hingga ada dua buah buku yang khusus membahas tentang kata ini. Pertama, Qawamah dalam perspektif Al Quran dan Sunnah karya Rasyid Kahusy. Kedua, Siapa yang Berhak terhadap Qowamah di Dalam Rumah  karya Isham bin Muhammad Asy Syarif.

Dalam buku yang kedua disampaikan di mukaddimahnya:

Di kebanyakan rumah hari ini, Qawamah ada di tangan wanita!, maka bercampur aduklah pemahaman, guncanglah timbangan, lenyaplah nilai. Apakah Anda tahu apa yang terjadi jika wanita memegang Qowamah terhadap suami dan anakanaknya? Begitu banyaknya efek, diantaranya keluarga yang akan retak dan terurai antara suami tanpa kepemimpinan dan istri yang bebas berbuat dalam kendali kesia-siaan dan hawa nafsu, serta anak-anak yang hilang diantara ayah ibu yang berbeda dan bertikai.

Sesungguhnya, penyatuan kepemimpinan adalah keniscayaan bagi keamanan kapal. Kapal rumah tangga ini harus memiliki kepemimpinan yang mampu menanggung beban, menjaga aturan agar tidak terburai. Ini menjadi catatan bagi cacatnya nilai Islam di dunia kaum laki-laki.

Berikut ini penjelasan beberapa ulama tentang kata tersebut:


  1. Ibnu Katsir: Seorang suami Qayyim terhadap istrinya artinya, dia pemimpinnya, pembesarnya, hakimnya dan pendidiknya jika bengkok. Al Qurthubi: Suami bertanggung jawab untuk mengurusinya, mendidiknya, meletakkannya di rumah, melarangnya berpenampilan mencolok di luar.
  2. Sayyid Quthub: Jika lembaga-lembaga yang lebih kecil dan murah; seperti lembaga keuangan, industri, perdagangan dan yang lainnya tidak diserahkan kecuali kepada orang yang ahli, yaitu orang yang memiliki kemampuan dalam bidang tersebut dan telah berlatih melebihi bakat yang dimilikinya berupa manajemen dan kepemimpinan, Maka kaidah ini pun harus diberlakukan bagi lembaga rumah tangga yang merupakan penghasil unsur paling mahal di semesta ini; yaitu unsur manusia…
Untuk itulah, wanita dibekali kelembutan, kasih sayang, cepat merespon dan bergerak bagi kebutuhan anak tanpa kesadaran dan berpikir terlebih dahulu. Karakter ini bukan tempelan, tetapi tertancap dalam penciptaan organnya, otot, akal dan jiwanya.

Adapun laki-laki dibekali ketegaran dan ketabahan, lambat merespon dan memenuhi panggilan, menggunakan kesadaran dan pikiran sebelum bergerak dan memenuhi panggilan. Karena seluruh tugasnya memerlukan ketenangan dan berpikir sebelum melangkah maju. Dan ini pun karakter yang tertancap dalam diri laki-laki.

Dari keseluruhan penjelasan para ulama di atas, cukup menjadi perenungan dalam bagi para suami dan semua laki-laki yang akan menjadi suami. Bahwa Qawamah tidak sesederhana yang dibayangkan. Tidak seumum kata kepemimpinan yang telah terkoyak-koyak maknanya hari ini.

Tetapi Qawamah bagi suami adalah kewajiban menjadi pilar kokoh. Tempat bersandar yang tegar. Tempat penopang yang menjamin tidak robohnya bangunan rumah tangga. Tempat kenyamanan bagi semua penghuni rumah.


  • Qawamah bagi suami adalah kewajiban menjadi sumber nafkah untuk keberlangsungan. Nafkah yang memberi fasilitas hidup dan ketenangan bagi seluruh anggota rumah. Suami adalah ladang yang lapang nan hijau bagi merumputnya semua gembala.

  • Qawamah bagi suami adalah kewajiban menjadi pemimpin dengan semua makna kepemimpinan. Merencanakan, mengatur, menjaga, memperhatikan dan sebagainya. Dengan tugas ini, maka suami harus menyediakan waktunya 24 jam, kapan saja untuk semua keperluan rakyatnya di rumah.

  • Qawamah bagi suami adalah kewajiban menjadi keadilan dan keseimbangan. Adil dan seimbang mengharuskan jiwa yang tenang, tidak emosional, berada di tengah, bertindak hanya dengan bukti dan data. Serta tidak memutuskan kecuali dengan ilmu.

  • Qawamah bagi suami adalah kewajiban menjadi pendidik. Keteladanan dan ilmu merupakan mata air deras lagi menyejukkan yang harus dimiliki oleh suami sang guru. Pendidik tak hanya mengajarkan ilmu. Tetapi memberi keteladanan atas aplikasi ilmu tersebut. Juga mengevaluasi atas keberhasilan pendidikannya. Meluruskan jika ada yang bengkok dengan jiwa seorang pendidik murni. Terus mengawalnya hingga menghasilkan lulusan yang membanggakan.

Sebesar inilah tugas para kaum laki-laki. Jadi, tidak sesederhana orang mengeluarkan kata cinta dari lisan yang tak bertulang itu.

Oleh karena itu, seharusnya setiap suami benar-benar ‘memaksakan’ dirinya menuju seluruh sifat di atas. Demikian juga setiap anak laki-laki, harus dilahirkan dididik hingga mampu menjadi Qawwam bagi para istrinya.

Inilah Qawamah yang harus dipertanggungjawabkan para suami di hadapan Allah kelak!




Penulis: Ust. Budi Ashari, Lc

Artikel yang terdapat di blog ini sebagian besar merupakan Copy Paste dari artikel lainnya dan kami selalu menuliskan keterangan penulis artikel serta link sumber diambilnya artikel.